Logo

Desa N-4 Aek Nabara

Kabupaten Labuhanbatu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) N-4 Aek Nabara Tahun 2024

1 Agustus 2023
Ditulis oleh ROBBY ZULPANDI, S.E
Dilihat 1.373 kali

Aek Nabara -Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, penyelenggaraan Musyawarah Desa dilaksanakan oleh BPD Desa N-4 Aek Nabara, di mulai dengan sambutan oleh Kepala Desa N-4 Aek Nabara dan dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bidan Desa, Seluruh Perangkat Desa, Seluruh BPD, Tim Penggerak PKK, LPM, Karang Taruna, Kader Posyandu Balita  & Lansia, RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Balai Karyawan Afdeling V KANAU, Desa N-4 Aek Nabara, Senin (31/7/2023), Musdes dimulai pukul 14.00 WIB.


Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 bertujuan  untuk membentuk TIm Penyusun RKPDes Tahun 2024 guna menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara, termasuk membahas program dalam sektor pembinaan, pemberdayaan, pembangunan serta peneyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di tahun depan.

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Perbup Labuhanbatu Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa.


Dalam sambutannya, Robby Zulpandi, S.E selaku Kepala Desa N-4 Aek Nabara menyampaikan agar kedepan Desa N-4 Aek Nabara memiliki inovasi dan terobosan dalam sebuah pelayanan digital, hal tersebut sudah dimulai dengan terciptanya website dan aplikasi desa, Desa N-4 Aek Nabara juga  harus menciptakan produk unggulan desa yang menjadi daya tarik & daya jual dari Desa N-4 Aek Nabara melalui program ketahanan pangan, termasuk hal yang menjadi isu krusial  bersama terkait dengan pencegahan stunting agar tidak terjadi kasus stunting di Desa N-4 Aek Nabara, tentu seluruh program-program yang telah tersusun harus dilaksanakan dengan penuh kebersamaan dan asas gotong royong ataupun kebersamaan.

Saat memimpin Musdes, Sugiarto selaku Ketua BPD Desa N-4 Aek Nabara  berpesan agar masyarakat bisa benar-benar bersama dan mendukung program-program yang telah disampaikan, karena sebelum pelaksanaan Musdes juga telah dilalui tahapan dengan pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) termasuk kepada Tim Penyusun RKPDes agar benar-benar bisa menentukan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyrakat di tahun 2024.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dengan adanya komunikasi dan interaksi antara peserta Musdes, paparan hasil dari masing-masing Musyawarah Dusun, dan selanjutnya melalui musyawarah & mufakat  menghasilkan Tim Penyusun RKPDes N-4 Aek Nabara Tahun 2024 sebagai berikut:

Pembina : Kepala Desa N-4 Aek Nabara

Ketua : Kusmanto, Sekretaris Desa

Sekretaris: Eki Herwanto, Kasi Pemerintahan

Anggota :

1. Surepno, Tokoh Agama

2. Santoso, Tokoh Masyarakat

3. Dian Astuti, Perwakilan Perempuan

4. Yetty Melani, TP. PKK





Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa N-4 Aek Nabara

Kecamatan Bilah Hulu

Kabupaten Labuhanbatu

Provinsi Sumatera Utara

© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia