Aek Nabara -Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, penyelenggaraan Musyawarah Desa dilaksanakan oleh BPD Desa N-4 Aek Nabara, di mulai dengan sambutan oleh Kepala Desa N-4 Aek Nabara dan dihadiri oleh Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bidan Desa, Seluruh Perangkat Desa, Seluruh BPD, Tim Penggerak PKK, LPM, Karang Taruna, Kader Posyandu Balita & Lansia, RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Balai Karyawan Afdeling V KANAU, Desa N-4 Aek Nabara, Senin (31/7/2023), Musdes dimulai pukul 14.00 WIB.
Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 bertujuan untuk membentuk TIm Penyusun RKPDes Tahun 2024 guna menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa N-4 Aek Nabara, termasuk membahas program dalam sektor pembinaan, pemberdayaan, pembangunan serta peneyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di tahun depan.
Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Perbup Labuhanbatu Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa.
Dalam sambutannya, Robby Zulpandi, S.E selaku Kepala Desa N-4 Aek Nabara menyampaikan agar kedepan Desa N-4 Aek Nabara memiliki inovasi dan terobosan dalam sebuah pelayanan digital, hal tersebut sudah dimulai dengan terciptanya website dan aplikasi desa, Desa N-4 Aek Nabara juga harus menciptakan produk unggulan desa yang menjadi daya tarik & daya jual dari Desa N-4 Aek Nabara melalui program ketahanan pangan, termasuk hal yang menjadi isu krusial bersama terkait dengan pencegahan stunting agar tidak terjadi kasus stunting di Desa N-4 Aek Nabara, tentu seluruh program-program yang telah tersusun harus dilaksanakan dengan penuh kebersamaan dan asas gotong royong ataupun kebersamaan.
Saat memimpin Musdes, Sugiarto selaku Ketua BPD Desa N-4 Aek Nabara berpesan agar masyarakat bisa benar-benar bersama dan mendukung program-program yang telah disampaikan, karena sebelum pelaksanaan Musdes juga telah dilalui tahapan dengan pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) termasuk kepada Tim Penyusun RKPDes agar benar-benar bisa menentukan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyrakat di tahun 2024.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dengan adanya komunikasi dan interaksi antara peserta Musdes, paparan hasil dari masing-masing Musyawarah Dusun, dan selanjutnya melalui musyawarah & mufakat menghasilkan Tim Penyusun RKPDes N-4 Aek Nabara Tahun 2024 sebagai berikut:
Pembina : Kepala Desa N-4 Aek Nabara
Ketua : Kusmanto, Sekretaris Desa
Sekretaris: Eki Herwanto, Kasi Pemerintahan
Anggota :
1. Surepno, Tokoh Agama
2. Santoso, Tokoh Masyarakat
3. Dian Astuti, Perwakilan Perempuan
4. Yetty Melani, TP. PKK
Bagikan:
Desa N-4 Aek Nabara
Kecamatan Bilah Hulu
Kabupaten Labuhanbatu
Provinsi Sumatera Utara
© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini