Logo

Desa N-4 Aek Nabara

Kabupaten Labuhanbatu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penyuluhan/Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu di Desa N-4 Aek Nabara

Penyuluhan/Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu di Desa N-4 Aek Nabara

Invalid Date

Ditulis oleh ROBBY ZULPANDI, S.E

Dilihat 155 kali

Penyuluhan/Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu di Desa N-4 Aek Nabara

Desa N-4 Aek Nabara mendapatkan Penyuluhan/Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Balai Desa N-4 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Rabu(5/2/2025),dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.

Kedatangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama,SH,didampingi Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH,disambut dengan baik oleh Kepala Desa N-4 Aek Nabara Robby Zulpandi,SE.


Kepala Desa Robby Zulpandi,SE,dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Desa N-4 Aek Nabara dan menyampaikan properti wilayah desanya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam kesempatan itu,Kejaksaaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama,SH,menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya di Desa N-4 Aek Nabara."Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa N-4 Aek Nabara yang telah menyambut kedatangan kami di desa ini untuk memberikan penyuluhan/penerangan hukum kejaksaan negeri kabupaten labuhanbatu di desa ini.Penyampaian materi penyuluhan/penerangan hukum akan dijelaskan oleh Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH,"ucapnya.

Dikesempatan itu,Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH,menyampaikan penyuluhan/penerangan hukum ditengah-tengah masyarakat yang hadir.

Text: Ferdinan Fernandes Simanjuntak

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa N-4 Aek Nabara

Kecamatan Bilah Hulu

Kabupaten Labuhanbatu

Provinsi Sumatera Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia