Invalid Date
Dilihat 41.303 kali
Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alokasi Dana Desa tahun ini terdiri atas Rp69 triliun yang dihitung pada tahun anggaran sebelumnya, dan Rp2 triliun yang dihitung pada tahun berjalan. Informasi rinci mengenai Dana Desa per desa ini sudah dapat diakses melalui laman resmi DJPK di www.djpk.kemenkeu.go.id.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, alokasi Dana Desa ini mencakup berbagai prioritas utama yang berfokus pada penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.
Download Pagu Dana Desa Tahun 2025
di Link berikut ini https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=57440
Bagikan:
Desa N-4 Aek Nabara
Kecamatan Bilah Hulu
Kabupaten Labuhanbatu
Provinsi Sumatera Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini